Visi dan Misi
Carl Ray
March 30, 2018
0 Comments
Visi
dan Misi Kota Padang Panjang
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, disebutkan bahwa setiap Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menyusun RPJPD
untuk periode waktu 20 tahun. RPJPD tersebut disusun mengacu pada RPJP Nasional
dan disesuaikan dengan kondisi, karakteristik dan potensi daerah. RPJPD
kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam RPJMD yang juga merupakan penjabaran
visi dan misi dari Kepala Daerah terpilih. Sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD dan RPJMD
harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah. RPJMD Kota Padang Panjang 2013-2018
selain merupakan penjabaran visi dan misi Walikota terpilih yang telah dilantik
tanggal 1 Oktober 2013, juga mengacu pada visi dan misi yang ada dalam RPJPD
Kota Kota Padang Panjang Tahun 2005-2025. Di samping itu, penyusunan RPJMD Kota
Padang Panjang Tahun 2013-2018 juga mempedomani capaian pembangunan selama 5
(lima) tahun sebelumnya baik berupa potensi maupun permasalahan, serta
merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Visi
Visi
pembangunan jangka menengah pada dasarnya merupakan kondisi yang ingin dicapai
dalam jangka 5 tahun ke depan. Dengan kata lain, visi pembangunan jangka
menengah adalah merupakan cita-cita warga Kota Padang Panjang yang diinginkan
di masa 5 tahun mendatang.
Sebagaimana
yang telah diuraikan di atas, maka visi pembangunan jangka menengah daerah Kota
Padang Panjang Tahun 2013-2018 mengacu pada visi pembangunan jangka panjang
daerah yang tertuang dalam RPJPD Kota Padang Panjang tahun 2005-2025. Adapun
visi pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang Tahun
2005-2025 adalah “Kota Yang Maju, Lestari dan Islami”. RPJMD Kota Padang
Panjang Tahun 2013-2018 adalah merupakan pembangunan jangka menengah ke-2
setelah pembangunan jangka menengah tahun 2008-2013.
Selanjutnya
dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terpadu dan bersinergi antara
pembangunan nasional dan pembangunan daerah, diperlukan sinkronisasi prioritas
nasional dan daerah. Untuk itu perlu digambarkan terlebih dahulu visi dan misi
serta prioritas pembangunan yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2010-2014, yang
selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penentuan prioritas
pembangunan daerah. Adapun Visi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 adalah ”Terwujudnya Indonesia Yang
Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Sejahtera mencerminkan terwujudnya
peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan
pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan
budaya bangsa. Tujuan penting ini dikelola melalui kemajuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Demokrasi mencerminkan terwujudnya masyarakat,
bangsa dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi
kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia, dan keadilan
mencerminkan terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh
seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh
bangsa Indonesia.
Sedangkan
Misi Pembangunan Nasional adalah :
1.
melanjutkan
pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera
2.
memperkuat
pilar demokrasi
3.
memperkuat
dimensi keadilan di semua bidang. Visi dan Misi pemerintah Tahun 2010-2014
tersebut dijabarkan lebih operasional ke dalam sebelas Prioritas Nasional
yaitu:
¨
reformasi
birokrasi dan tata kelola
¨
pendidikan
¨
kesehatan
¨
penanggulangan
kemiskinan
¨
ketahanan
pangan
¨
infrastruktur
¨
iklim
investasi dan usaha
¨
energi
¨
lingkungan
hidup dan bencana
¨
daerah
tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik
¨
kebudayaan,
kreativitas, dan inovasi teknologi.
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015,
yang merupakan tahap ke dua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025 mengusung misi “Terwujudnya
Masyarakat Sumatera Barat Madani yang Adil, Sejahtera dan Berbudaya”. Visi ini
merupakan penjabaran dari visi pembangunan jangka panjang daerah Provinsi
Sumatera Barat untuk Tahun 2025 yaitu ”Menjadi Provinsi Terkemuka Berbasis
Sumber Daya Manusia Yang Agamais Pada Tahun 2025”.
Untuk
dapat mewujudkan visi tersebut, RPJP Daerah Provinsi Sumatera Barat telah
menetapkan pula 5 misi utama pembangunan daerah, meliputi :
1.
Mewujudkan
Kehidupan Agama dan Budaya Berdasarkan Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabullah
2.
Mewujudkan
Sistem Hukum dan Tata Pemerintahan Yang Baik
3.
Mewujudkan
Sumberdaya Insani yang Berkualitas, Amanah dan Berdaya Saing Tinggi
4.
Mewujudkan
Ekonomi Produktif dan Mampu Bersaing di Dunia Global
5.
Mewujudkan
Kualitas Lingkungan Hidup yang Baik dengan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berkelanjutan. Sedangkan untuk RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015
mengusung 5 misi, yaitu :
¨
Mewujudkan
tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya berdasarkan
falsafah ”Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
¨
Mewujudkan
tata-pemerintahan yang baik, bersih dan profesional
¨
Mewujudkan
sumberdaya manusia yang cerdas, sehat, beriman, dan berkualitas tinggi
¨
Mewujudkan
ekonomi masyarakat yang tangguh, produktif, berbasis kerakyatan, berdayasaing
regional dan global
¨
Mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dengan
mempertimbangkan Visi RPJMN, RPJPD dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, RPJPD
Kota Padang Panjang tahun 2005-2025, capaian pembangunan 5 (lima) tahun
sebelumnya, potensi, kondisi, peluang dan tantangan, maka ditetapkanlah visi
pembangunan jangka menengah daerah Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018 yaitu :
“PADANG PANJANG
AMANAH, AMAN DAN SEJAHTERA”
Berikut
ini penjabaran dari visi pembangunan jangka menengah Kota Padang Panjang
tersebut :
1. Padang Panjang Amanah memiliki
maknapemerintahan daerah dan masyarakat Kota padang panjang mampu melaksanakan
hak dan kewajiban dengan baik sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku;
Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan
amanah yang dipercaya masyarakat dengan pelaksanaan pemerintahan yang baik
secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan budaya yang
relevan
2. Padang Panjang Aman memiliki maksud
tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tapi yang dimaksud dengan aman lebih
luas lagi, yaitu : masyarakat sudah terlepas dari persoalan kebutuhan dasar
serta lebih mandiri; Pemerintah Kota Padang Panjang dalam
melaksanakanpemerintahan terutama terkait dengan hak-hak masyarakat dalam
memenuhi kehidupan dan tujuan pembangunan daerah dilakukan secara aman dan
tentram
3. Kehidupan yang Sejahtera
menggambarkan kondisi masyarakat dalam keadaan makmur, sehat dan damai;
Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melaksanakan pembangunan difokuskan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan
demikian visi Padang Panjang Amanah, Aman dan Sejahtera mengandung makna
sebagai kota yang mencerminkan unsur pemerintahan dan masyarakatnya mampu
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan norma, budaya dan aturan yang
berlaku, terpenuhinya kebutuhan dasar lebih mandiri sehingga menggambarkan
keadaan masyarakatnya yang makmur, sejahtera dan damai
Misi
Misi
pada dasarnya merupakan upaya yang ditetapkan untuk mewujudkan visi pembangunan
daerah. Berdasarkan pengertian visi yang di kemukakan di atas, serta untuk
mewujudkan visi pembangunan tersebut, ditetapkanlah beberapa misi utama yang
akan dilaksanakan dalam periode 5 tahun mendatang. Misi tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
Memantapkan
Tatakelola Pemerintahan yang Amanah dan Anti KKN
2.
Meningkatkan
Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas dan Islami
3.
Meningkatkan
Kualitas Kesehatan Masyarakat
4.
Mengoptimalkan
Potensi dan Daya Saing Ekonomi Daerah
5.
Meningkatkan
Kualitas Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kota
6. Mewujudkan Masyarakat yang
Sejahtera dan Berbudaya.