Friday, March 30, 2018

Visi dan Misi

March 30, 2018 0 Comments

Visi dan Misi Kota Padang Panjang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa setiap Provinsi, Kabupaten/Kota wajib menyusun RPJPD untuk periode waktu 20 tahun. RPJPD tersebut disusun mengacu pada RPJP Nasional dan disesuaikan dengan kondisi, karakteristik dan potensi daerah. RPJPD kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam RPJMD yang juga merupakan penjabaran visi dan misi dari Kepala Daerah terpilih. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, RPJPD dan RPJMD harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah. RPJMD Kota Padang Panjang 2013-2018 selain merupakan penjabaran visi dan misi Walikota terpilih yang telah dilantik tanggal 1 Oktober 2013, juga mengacu pada visi dan misi yang ada dalam RPJPD Kota Kota Padang Panjang Tahun 2005-2025. Di samping itu, penyusunan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018 juga mempedomani capaian pembangunan selama 5 (lima) tahun sebelumnya baik berupa potensi maupun permasalahan, serta merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Visi
Visi pembangunan jangka menengah pada dasarnya merupakan kondisi yang ingin dicapai dalam jangka 5 tahun ke depan. Dengan kata lain, visi pembangunan jangka menengah adalah merupakan cita-cita warga Kota Padang Panjang yang diinginkan di masa 5 tahun mendatang.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka visi pembangunan jangka menengah daerah Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018 mengacu pada visi pembangunan jangka panjang daerah yang tertuang dalam RPJPD Kota Padang Panjang tahun 2005-2025. Adapun visi pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang Tahun 2005-2025 adalah “Kota Yang Maju, Lestari dan Islami”. RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018 adalah merupakan pembangunan jangka menengah ke-2 setelah pembangunan jangka menengah tahun 2008-2013.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terpadu dan bersinergi antara pembangunan nasional dan pembangunan daerah, diperlukan sinkronisasi prioritas nasional dan daerah. Untuk itu perlu digambarkan terlebih dahulu visi dan misi serta prioritas pembangunan yang terdapat dalam RPJMN Tahun 2010-2014, yang selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu acuan dalam penentuan prioritas pembangunan daerah. Adapun Visi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 adalah ”Terwujudnya Indonesia Yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Sejahtera mencerminkan terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Tujuan penting ini dikelola melalui kemajuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demokrasi mencerminkan terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia, dan keadilan mencerminkan terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Sedangkan Misi Pembangunan Nasional adalah :
1.       melanjutkan pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera
2.       memperkuat pilar demokrasi
3.       memperkuat dimensi keadilan di semua bidang. Visi dan Misi pemerintah Tahun 2010-2014 tersebut dijabarkan lebih operasional ke dalam sebelas Prioritas Nasional yaitu:
¨       reformasi birokrasi dan tata kelola
¨       pendidikan
¨       kesehatan
¨       penanggulangan kemiskinan
¨       ketahanan pangan
¨       infrastruktur
¨       iklim investasi dan usaha
¨       energi
¨       lingkungan hidup dan bencana
¨       daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik
¨       kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015, yang merupakan tahap ke dua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025 mengusung misi “Terwujudnya Masyarakat Sumatera Barat Madani yang Adil, Sejahtera dan Berbudaya”. Visi ini merupakan penjabaran dari visi pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumatera Barat untuk Tahun 2025 yaitu ”Menjadi Provinsi Terkemuka Berbasis Sumber Daya Manusia Yang Agamais Pada Tahun 2025”.
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut, RPJP Daerah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan pula 5 misi utama pembangunan daerah, meliputi :
1.       Mewujudkan Kehidupan Agama dan Budaya Berdasarkan Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
2.       Mewujudkan Sistem Hukum dan Tata Pemerintahan Yang Baik
3.       Mewujudkan Sumberdaya Insani yang Berkualitas, Amanah dan Berdaya Saing Tinggi
4.       Mewujudkan Ekonomi Produktif dan Mampu Bersaing di Dunia Global
5.       Mewujudkan Kualitas Lingkungan Hidup yang Baik dengan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan. Sedangkan untuk RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010-2015 mengusung 5 misi, yaitu :
¨       Mewujudkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat, dan berbudaya berdasarkan falsafah ”Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
¨       Mewujudkan tata-pemerintahan yang baik, bersih dan profesional
¨       Mewujudkan sumberdaya manusia yang cerdas, sehat, beriman, dan berkualitas tinggi
¨       Mewujudkan ekonomi masyarakat yang tangguh, produktif, berbasis kerakyatan, berdayasaing regional dan global
¨       Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.


Dengan mempertimbangkan Visi RPJMN, RPJPD dan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, RPJPD Kota Padang Panjang tahun 2005-2025, capaian pembangunan 5 (lima) tahun sebelumnya, potensi, kondisi, peluang dan tantangan, maka ditetapkanlah visi pembangunan jangka menengah daerah Kota Padang Panjang Tahun 2013-2018 yaitu :
“PADANG PANJANG AMANAH, AMAN DAN SEJAHTERA”
Berikut ini penjabaran dari visi pembangunan jangka menengah Kota Padang Panjang tersebut :
1.       Padang Panjang Amanah memiliki maknapemerintahan daerah dan masyarakat Kota padang panjang mampu melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku; Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan amanah yang dipercaya masyarakat dengan pelaksanaan pemerintahan yang baik secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan budaya yang relevan
2.       Padang Panjang Aman memiliki maksud tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tapi yang dimaksud dengan aman lebih luas lagi, yaitu : masyarakat sudah terlepas dari persoalan kebutuhan dasar serta lebih mandiri; Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melaksanakanpemerintahan terutama terkait dengan hak-hak masyarakat dalam memenuhi kehidupan dan tujuan pembangunan daerah dilakukan secara aman dan tentram
3.       Kehidupan yang Sejahtera menggambarkan kondisi masyarakat dalam keadaan makmur, sehat dan damai; Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melaksanakan pembangunan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan demikian visi Padang Panjang Amanah, Aman dan Sejahtera mengandung makna sebagai kota yang mencerminkan unsur pemerintahan dan masyarakatnya mampu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan norma, budaya dan aturan yang berlaku, terpenuhinya kebutuhan dasar lebih mandiri sehingga menggambarkan keadaan masyarakatnya yang makmur, sejahtera dan damai

Misi
Misi pada dasarnya merupakan upaya yang ditetapkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah. Berdasarkan pengertian visi yang di kemukakan di atas, serta untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut, ditetapkanlah beberapa misi utama yang akan dilaksanakan dalam periode 5 tahun mendatang. Misi tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Memantapkan Tatakelola Pemerintahan yang Amanah dan Anti KKN
2.       Meningkatkan Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas dan Islami
3.       Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
4.       Mengoptimalkan Potensi dan Daya Saing Ekonomi Daerah
5.       Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kota
6.       Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera dan Berbudaya.